METODOLOGI PENGAJARAN DAN PEMAHAMAN HADIS MENURUT FAZLUR RAHMAN

Sadari Sadari

Abstract


Pada mulanya, Fazlur Rahman, seorang intelektual Muslim neo-modernis, merasakan kegelisahan akademik, yang juga dirasakan oleh banyak kalangan Muslim, yaitu tertutupnya rapat-rapat pintu ijtihad, sehingga yang terjadi adalah stagnasi intelektual yang luar biasa di kalangan umat Islam sehingga dalam proses pengajaran dan pemahaman hadis menjadi tidak hidup. Penutupan pintu ijtihad ini, secara logis mengarahkan kepada kebutuhan terhadap taqlid, suatu istilah yang pada umumnya diartikan sebagai penerimaan bi la kaifa (menerima dengan pasrah) terhadap doktrin madzab-madzab dan otoritasororitas yang telah mapan. Kegelisahan Rahman berikutnya adanya fenomena di kalangan pembaharu Islam yang dalam melakukan pembaharu umumnya metode yang digunakan dalam menangani isu-isu legal masih bertumpu pada pendekatan yang ad hoc dan terpilah-pilah (fragmented) dengan mengeksploitasi prinsip takhayyur serta talfiq. Penerapan metode ini tentu saja menghasilkan pranata-pranata hukum yang serampangan, arbriter dan self contra-dictory. Metodologi pengajaran dan pemahaman Fazlur Rahman terhadap hadis memiliki arti yang sangat penting terhadap pembaharuan pemikiran Islam, khususnya sumbangannya dalam bidang metode dan pendekatan. Pendekatan historis yang ia tawarkan adalah kontribusi positif terhadap studi hadis yang selama ini disibukkan oleh studi sanad, yang menurut ia, walau memberi informasi biografis yang kaya, tetapi tidak dapat dijadikan argumentasi positif yang final. Umat Islam dewasa ini, menurut Rahman, membutuhkan upaya yang metodologis untuk mencairkan kembali hadis-hadis yang ada ke dalam bentuk sunnah yang hidup (living sunnah) melalui studi historis
terhadapnya. Fazlur Rahman telah menelaah karya-karya intelektual sebelumnya yang terkait dengan studi hadis, antara lain Ignaz Goldziher, Margoliouth, H. Lammens, dan Joseph Schacht.

Keywords


Metodologi, Pengajaran-Pemahaman dan Hadis

Full Text:

PDF

References


Rahman, Fazlur, Islamic Methodology in History, Karachi :

Central Institute of Islamic Research, 1965.

…………., Islam, terj. Ahsin Muhammad, Bandung : Pustaka,

…………., Islam and Modernity; Transformation of an

Intellectual Tradition, Chicago : The University of

Chicago Press, 1982.

Golziher, Ignaz, Muslim Studies, terj. C.R. Barber dan S.M.

Stern, London : Goerge Allen & Unwin, 1971.

Schacht, Josept, The Origin of Muhammadan Jurisprudence,

London : Oxfort at The Clarendon Press, 1971.

Amal, Taufiq Adnan, Islam dan Tantangan Modernitas : Studi

Atas pemikiran Hukum Fazlur Rahman, Bandung :

Mizan, 1994.




DOI: https://doi.org/10.21202/waratsah.v2i1.22

Refbacks

  • There are currently no refbacks.